Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Kerja Sama Antar Desa dalam Penataan dan Pengelolaan Lapangan Pratu Rai Madra Mengwitani Kekeran
Pemerintah Desa Mengwitani dan Pemerintah Desa Kekeran melaksanakan Musyawarah Desa terkait Penetapan Peraturan Desa tentang Kerja Sama Antar Desa dalam Penataan dan Pengelolaan Lapangan Pratu Rai Madra Mengwitani–Kekeran. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sahitya Hita Gosana, Kantor Perbekel Mengwitani, pada Rabu, 10 Juni 2026.
Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai langkah bersama dalam memperkuat kerja sama antar desa guna mewujudkan pengelolaan Lapangan Pratu Rai Madra yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Mengwitani maupun Desa Kekeran.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Desa Mengwitani serta Desa Kekeran, Perbekel Mengwitani dan Perbekel Kekeran, Bendesa Adat Mengwitani, Bendesa Adat Beringkit, Bendesa Adat Kekeran, perangkat desa dari kedua desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM dari kedua desa, para Kelian Adat se-Desa Kekeran, serta calon Tim Pengelola Lapangan Pratu Rai Madra.
Dalam musyawarah tersebut, peserta rapat membahas substansi Peraturan Desa yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan kerja sama antar desa, termasuk mekanisme penataan, pengelolaan, pemanfaatan, serta pembentukan tim pengelola lapangan. Pembahasan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan kepentingan bersama kedua desa.
Agenda pembahasan difokuskan pada penetapan Peraturan Desa tentang Kerja Sama Antar Desa dalam Penataan dan Pengelolaan Lapangan Pratu Rai Madra Mengwitani–Kekeran. Setelah dilakukan pembahasan dan mendapatkan persetujuan dari para peserta musyawarah, Peraturan Desa tersebut ditetapkan sebagai pedoman dalam pengelolaan dan pemanfaatan lapangan oleh kedua desa.
Diharapkan dengan adanya Peraturan Desa ini, pengelolaan Lapangan Pratu Rai Madra dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung berbagai kegiatan masyarakat serta menjadi sarana yang memberikan manfaat bagi kedua desa secara berkelanjutan.
Musyawarah berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen Desa Mengwitani dan Desa Kekeran dalam membangun sinergi untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan wilayah bersama.
