You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kekeran
Logo Desa Kekeran
Desa Kekeran

Kec. Mengwi, Kab. Badung, Provinsi Bali

WAKTU PELAYANAN KANTOR : SENIN - KAMIS PKL 08:00-14:00 WITA | JUMAT PKL 07:30-12:00 WITA .

Monitoring Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Desa Kekeran

I Made Suratmaja, S.kom 10 April 2026 Dibaca 161 Kali
Monitoring Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Desa Kekeran

Kekeran, [10/04/2026] – Pemerintah Desa Kekeran melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pelaksanaan pengolahan sampah berbasis sumber di wilayah Desa Kekeran. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pemilahan dan pengelolaan sampah yang telah diterapkan dapat berjalan dengan baik serta dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Monitoring dilakukan langsung oleh perangkat desa bersama petugas kebersihan dengan menyasar beberapa banjar di wilayah Desa Kekeran. Dalam kegiatan tersebut, tim memantau sejauh mana masyarakat telah melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh desa.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, sebagian besar masyarakat telah mulai menerapkan pemilahan sampah dengan baik. Sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan sudah diolah secara mandiri menggunakan compost bag yang telah dibagikan oleh Pemerintah Desa Kekeran. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri. Sementara itu, sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis seperti botol plastik, kertas, dan kardus juga telah mulai dikumpulkan dan disalurkan ke bank sampah di masing-masing banjar. Upaya ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat. 

WhatsApp_Image_2026-04-10_at_08-48-42 Namun demikian, masih ditemukan beberapa masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pemilahan sampah, khususnya dalam membedakan sampah anorganik tidak bernilai dan sampah residu. Oleh karena itu, dalam kegiatan monitoring ini juga dilakukan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai tata cara pemilahan sampah yang benar. Pemerintah Desa Kekeran menegaskan kembali bahwa sampah organik tidak lagi diangkut oleh petugas kebersihan, melainkan wajib dikelola secara mandiri oleh masing-masing rumah tangga. Untuk sampah anorganik tidak bernilai seperti pakaian bekas dan bahan tekstil lainnya, agar dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam, sedangkan sampah residu seperti pampers, pembalut, tisu bekas, dan kemasan sekali pakai dimasukkan ke dalam kantong plastik warna merah.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan aspek keamanan, khususnya dalam membuang pecahan kaca atau keramik dengan cara membungkusnya menggunakan kardus sebelum dibuang, guna menghindari risiko cedera bagi petugas kebersihan. Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Kekeran dapat semakin disiplin dan konsisten dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Pemerintah Desa Kekeran berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna mewujudkan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah yang baik dimulai dari rumah. Mari bersama kita jaga kebersihan Desa Kekeran.”

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 73.708.403,60 Rp 18.503.649.275,00
0.4%
Belanja
Rp 868.896.429,88 Rp 24.901.297.801,98
3.49%
Pembiayaan
Rp 6.397.648.526,98 Rp 6.397.648.526,98
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 40.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 166.927.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 17.381.116.505,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 55.429.683,00 Rp 762.805.770,00
7.27%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.800.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 18.278.720,60 Rp 50.000.000,00
36.56%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 607.736.633,88 Rp 7.813.441.016,80
7.78%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 158.401.752,80 Rp 5.816.053.498,27
2.72%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 94.958.043,20 Rp 10.314.771.666,90
0.92%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 7.800.000,00 Rp 731.293.000,00
1.07%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 225.738.620,01
0%